Tenang! Meski Mengandung BPA, Kemasan Galon Isi Ulang Aman Dikonsumsi
![]() |
| sumber: kumparan |
Berita hoax yang sedang beredar terkait dengan kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA berbahaya disesalkan oleh Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin). BPA sendiri adalah bisphenol-A yang terkandung pada plastik yang berguna untuk mengeraskan plastik agar tahan lama dan lebih kuat.
Menanggapi berita yang sedang berterbangan itu, melalui akun Instagramnya Aspadin meluruskan informasi menyesatkan di berbagai media sosial mengenai air minum dalam kemasan isi ulang yang dianggap berbahaya dan tidak aman dikonsumsi.
Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan kemasan galon PC atau guna yang beredar di pasaran telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Izin Edar dari BPOM RI yang berarti produk telah diaudit dan dievaluasi dengan baik dari sisi fasilitas produksi, pembersihan galon guna ulang, keamanan produk dan beberapa aspek lainnya.
Produk AMDK yang beredar di pasar dalam negeri sudah memenuhi SNI 3553:2015, SNI 6241:2015, SNI 6242:2015 dan SNI 7812:2013 sesuai dengan persyaratan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia yang tertuang dalam Permenperin Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun secara Wajib.
SPPT SNI menjadi dasar dalam pengeluaran izin edar Makanan Dalam Kemasan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk AMDK agar dapat diperjualbelikan di pasar.
Sumber: Investor.id

Comments
Post a Comment