Kepolisisan Bongkar Oknum Pegawai Pengadilan Ada yang Terlibat


Sebanyak 11 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan mengamankan barang bukti berupa mobil sebanyak 42 unit. Kasus pencuruan mobil ini terjadi dalam dua bulan terakhir ini.

“Komplotan ini selain melakukan pencurian juga memalsukan surat-surat kendaraan hasil curiannya,” tukas Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, di Markas Polda Jabar, Senin (11/11/2019).

Diterangkan oleh Komisaris Besar Samsudi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, untuk melancarkan aksinya ini para pelaku pencurian membidik sasaran kendaraan yang berada di tempat-tempat sepi dan juga perumahan.

“Tersangka membuka pintu kendaraan dengan cara menggunakan kunci palsu, selanjutnya mengganti kunci kontak,” imbuh Samudi. 

Tak hanya pencurian, kasus ini pun berkembang dengan terungkapnya aksi pemalsuan surat-surat kendaraan, yang dilakukan paa tersangka. Samudi menjelaskan, jika para pelaku memodifikasi STNK mobil curian, sebelum dijual kembali. 

“Tersangka memalsukan STNK dengan cara menghapus data kendaraan yang tercantum di STNK asli dengan menggunakan amplas, selanjutnya diketik dengan menggunakan laptop, setelah di-print STNK diberi warna dengan menggunakan pensil warna agar menyerupai aslinya,” paparnya.

Dalam kasus ini, kepolisian pun membongkar keterlibatan oknum pegawai Pengadilan Negeri Bale Bandung, yang membuat surat penitipan perawatan barang bukti. Ditreskrimum pun sudah mengamankan dua oknum pegawai yang bertugas di bagian administrasi tersebut.

Oknum pegawai dari pengadilan ini mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti, seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan,” urainya.

Samudi menjelaskan, surat yang dibuat oknum tersebut resmi, namun tapi tidak tercatat pada administrasi pengadilan. Saat ini, kepolisian pun tengah mendalami keterlibatan pegawai lembaga peradilan itu.


“Kita masih kembangkan lagi apakah oknum ini bekerja sendiri atau memang ada jaringan lain,” tegas mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar ini.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Century Masih Menggantung Terus Merugikan SBY

BPOM: Semua Air Kemasan Galon Guna Ulang Maupun Sekali Pakai Aman!

Selama Karirnya Sebagai Atlet, Lee Chong Wei Sesalkan Hal Ini