MK Terima Gugatan Hasil Pilpres Prabowo-Sandi Sore Ini



Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis menerima ajuan gugatan adanya pelanggaran dan kecurangan Pemilu Pilpres 2019 dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya, Prabowo-Sandi mengatakan bahwa pihaknya akan memilih jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019.

Dikatakan oleh juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Anzar Simanjuntak, bahwa pihaknya sudah menyiapkan dokumen gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MMK pada Kamis (23/5).

Untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi sudah mneyiapakan tim hukum yang dipimpin oleh Rikrik Rizkan.

Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Century Masih Menggantung Terus Merugikan SBY

BPOM: Semua Air Kemasan Galon Guna Ulang Maupun Sekali Pakai Aman!

Selama Karirnya Sebagai Atlet, Lee Chong Wei Sesalkan Hal Ini