Misbakhun Mengajukan PK Pada MA, Karena Merasa Tak Bersalah

Misbakhun Mengajukan PK Pada MA, Karena Merasa Tak Bersalah


Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) karena Misbakhun tidak mersa bersalah dalam kasus Misbakhun dalam Misbakhun korupsi. Yang sekarang menjadi politisi Partai Golkar ini dituduh melakukan pemalsusan letter of credit (L/C) di Bank Century.

Mukhamad Misbakhun memihon pada MA untuk memberikan kesempatan untuk Misbakhun melakukan PK terkait kasus Misbakhun, akhirnya MA mengabulkan permintaan dari Misbakhun untuk mengajukan PK.

Isi suara putusan MA yang menyatakan kasus Misbakhun bukanlah kasus pidana melainkan hanya kasus perdata saja.

Bambang Soesatyo yang merupakan kolega Misbakhun di Fraksi Golkar itu mengatakan dari putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukan adanya usaha politisasi pada kasus Misbakhun yang terkenal sangat kritis kepada kasus Bank Century.

Bambang Soesatyo juga mengungkapkan "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono".

Mukhamad Misbakhun harus rela kehilangan posisinya sebagai anggota DPR, tuduhan atas Misbakhun korupsi itu membuat posisi Misbakhun kala itu di Partai Keadilan Sejahtera tergeser dengan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) sesudah dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, mantan politikus PKS ini dinyatakan telah bebas. Dan kasus Misbakhun korupsi itu sudah ditutup.


Ada 2 terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun yang teregister dengan Nomor 47 PKPid.Sus/2012 dikabulkan.


Comments

Popular posts from this blog

Kasus Century Masih Menggantung Terus Merugikan SBY

BPOM: Semua Air Kemasan Galon Guna Ulang Maupun Sekali Pakai Aman!

Selama Karirnya Sebagai Atlet, Lee Chong Wei Sesalkan Hal Ini